SMAN 1 TUMIJAJAR

Jl Jenderal Sudirman No. 92, Kel. Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Prov. Lampung

"Terwujudnya siswa yang memiliki kecerdasan Spiritual, Emosional, Intelektual, dan Mandiri"

INFORMASI Daftar Ulang PPDB SMAN 1 TUMIJAJAR 2021

Senin, 21 Juni 2021 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 6987 Kali

 

DAFTAR ULANG

PESERTA DIDIK BARU YANG DITERIMA

DI SMAN 1 TUMIJAJAR TP. 2021/2022

 

 

Calon siswa yang dinyatakan diterima di SMAN 1 Tumijajar harus melaksanakan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut : 

  1. Daftar Ulang secara Online (Lapor Diri) mulai dapat diakses pada tanggal 23 Juni 2021 pukul 12.00 WIB sampai 24 Juni 2021 pukul 17.00 WIB;
  2. Mengumpulkan Berkas Pendaftaran pada tanggal 23 s.d 24 Juni 2021, pukul 09.00 WIB s.d 14.00 WIB di SMAN 1 Tumijajar, dengan dibagi menjadi 3 shift (jadwal pembagian shift akan diinformasikan setelah pengumuman);
  3. Semua berkas Daftar Ulang dimasukkan kedalam ”Kotak Pendaftaran” yang telah disediakan oleh panitia di sekolah, berupa :
    • Cetak Bukti Lapor Diri, yang didapat dari halaman dibawah ini : (diserahkan MENYUSUL)
    • Foto kopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus sebanyak 2 (dua) lembar;
    • Foto kopi KK/Surat Keterangan Domisili;
    • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
    • Foto kopi KIP, KKS dan PKH (bagi yang memiliki) ukuran diperbesar 2x;
    • Tata Tertib Sekolah yang sudah ditanda tangani oleh Orang Tua/Wali dan Siswa yang bersangkutan (diatas materai 10.000); (download disini)
    • Surat izin dari Orang Tua/Wali untuk PTM (Pembelajaran Tatap Muka) disekolah; (download disini)
    • SPTJM yang sudah ditanda tangani (diatas materai 10.000) oleh Orang Tua/Wali;
    • Semua Berkas dimasukkan kedalam Amplop Coklat Tali (ukuran folio) dan dituliskan pada sampul amplop :
      • Nama lengkap,
      • Jalur penerimaan,
      • No. Urut Hasil Seleksi (pada laman PPDB),
      • No. HP Orang Tua.
  4. Daftar Ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya;
  5. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru (kecuali dengan alasan tertentu dan menghubungi panitia PPDB).

 

 

Catatan: 

Kami menghimbau kepada para calon siswa atau orang tua/wali yang akan mengantar berkas Daftar Ulang ke SMAN 1 Tumijajar agar WAJIB Memakai MASKER dan agar  dapat mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh panitia.

Terimakasih..

 

 

 

SMAN 1 TUMIJAJAR,

 

TTD

 

Panitia PPDB 2021

 

 

  1. TULISAN TERKAIT