SMAN 1 TUMIJAJAR

Jl Jenderal Sudirman No. 92, Kel. Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Prov. Lampung

"Terwujudnya siswa yang memiliki kecerdasan Spiritual, Emosional, Intelektual, dan Mandiri"

PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Rabu, 24 Mei 2023 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 6216 Kali

 

Assalamu'alaikum..

Tabik Puun..

 

Memasuki tahun ajaran baru yang sudah di depan mata, SMAN 1 Tumijajar melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan segera melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2023/2024.

Pelaksanaan PPDB di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus. Yang secara umum PPDB dilaksanakan secara online dan beberapa satuan Pendidikan secara offline, yang bertujuan untuk mempermudah peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB.

Mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024, yaitu :

DASAR HUKUM :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1591);
  2. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus;
  3. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1178/V.01/DP.2/2023 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2022/2023.

SYARAT PENDAFTARAN :

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP;

  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023;

  3. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang;

  4. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm (untuk tahun lahir Ganjil latar belakang warna Biru, tahun lahir Genap latar belakang warna Merah);

  5. Bukti keikutsertaan peserta didik jalur afirmasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah:
  6. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);

  7. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non- akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);

  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua bermaterai Rp. 10.000;

JALUR PENDAFTARAN :

PPDB SMA Negeri Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dilaksanakan secara online melalui 4 (empat) jalur pendaftaran, yaitu :

 cool ZONASI :

Berdasarkan: Kartu keluarga, atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu yaitu terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga, yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya kartu keluarga/ surat keterangan domisili tersebut;
Catatan:
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan ada tiga jenis bencana, yakni bencana alam, non-alam dan sosial. Bencana Non alam diakibatkan oleh rangkaian peristiwa nonalam berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, pandemi dan wabah penyakit. wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) dikategorikan masuk dalam bencana non alam;

cool AFIRMASI :

Berdasarkan: Bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP);

cool PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI :

Berdasarkan: Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);

cool PRESTASI :

Berdasarkan: Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);

 

JADWAL PPDB :

  1. Pendaftaran online melalui web: https://lampung.siap-ppdb.com
  2. Pendaftaran Jalur Afirmasi : 12 – 13 Juni 2023
  3. Pengumuman Jalur Afirmasi : 15 Juni 2023
  4. Pendaftaran Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi : 14 - 17 Juni 2023
  5. Waktu Pendaftaran : Pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB
  6. Proses seleksi real time : 12 - 17 Juni 2023
  7. Verifikasi faktual berkas : 19 – 22 Juni 2023
  8. Pengumuman Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi : 23 Juni 2023

 

  • Download Informasi lengkap Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Tumijajar Tahun Pelajaran 2023/2024;
  • Download Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Dan SMK Di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024;
  • Download format SPTJM PPDB SMAN 1 Tumijajar Tahun 2023.

 

 

Scan Barcode dibawah ini untuk Link Resmi SMAN 1 Tumijajar juga informasi PPDB SMAN 1 TUMIJAJAR dan untuk bergabung kedalam grup WA PPDB SMAN 1 Tumijajar TP. 2023/2024.

 Atau klik disini!

 

Kami tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar selain dari link di atas.

 

 

Dayamurni, 24 Mei 2023

 

TTD,

 

Paniti PPDB 2023 SMAN 1 Tumijajar

 

  1. TULISAN TERKAIT